Bahas HAM, Walikota Maurits Mantiri : Pemkot Bitung Terus Berupaya Cegah TPKS

0
97

METROklik, Bitung – Walikota Bitung, Maurits Mantiri hadir dalam Pleno 1 Festival HAM 2024 pada pembahasan Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Ruang Sarundajang, Pemkot Bitung, Selasa (30/07/24).

Hadir dalam sambutan sebagai keynote speech, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga. Dia menyambut baik penyelenggaraan Festival HAM 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Hadir juga Duta Besar Denmark untuk Indonesia,
Komnas Ham Timor Leste dan
Perwakilan Kedutaan Besar Belanda.

Walikota Maurits Mantiri pada kesempatan ini menyampaikan telah melakukan berbagai upaya oleh pemerintah kota dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran UU TPKS. “Substansinya, kita mengemas apa yang sudah diatur dalam undang -undang, bahwa pencapaian bebas pendidikan dan kesehatan itu merupakan kewajiban bagi kami,” Jelas Mantiri.

Dia juga menunjuk adanya ruang sepakat sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bitung dalam hal berdialog bersama. “Terkait penanganan di Kota Bitung, maka kita hadir bersama di tempat itu,” kata Mantiri.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Bitung sangat mudah. “Dimanapun dia berada di wilayah Indonesia, cukup menggunakan KTP saja, maka layanan kesehatan gratis akan didapatkan,” ucap Walikota.

Sementara di bidang pendidikan, lanjut Mantiri, saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi pelajar di sekolah swasta.

Selanjutnya, usai diskusi pada Pleno 2, muncul berbagai persoalan penting lainnya. Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia ini, memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada mengangkat berbagai isu yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Salah satunya adalah ketetapan status kewarganegaraan bagi warga Sanger – Filipina.Yang mana sejak tahun 2018 hingga saat ini masih ada warga Sanger – Filipina belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia.

Disisi lain, warga Sanger-Filipina telah hidup lama berdampingan bersama masyarakat di Kota Bitung.

Dengan demikian, maka peserta diskusi mendorong KOMNAS HAM sebagai perhatian penting untuk dicarikan solusi.

Menurut salah satu peserta, tidak adanya status kewarganegaraan yang jelas bagi warga Sanger – Filipina akan berdampak negatif di berbagai sektor. Dan persoalan ini terungkap bahwa, bukan hanya terjadi di Kota Bitung, namun juga terjadi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.(mew)

IMG-20240918-085912 hutri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here