Bawaslu Tomohon Ajak Masyarakat Cermati Pengumuman DPS

0
15

METROklik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau masyarakat untuk turut serta mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan yang di mulai sejak 18 sampai 27 agustus 2024 mendatang.

Handy Tumiwuda, Anggota Bawaslu Kota Tomohon Divisi Pencegahan dan Parmas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan hak pilih mereka terlindungi. “Masyarakat harus memastikan namanya tercantum dalam DPS. Jika ada yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum terdaftar, mereka dapat melaporkannya ke Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujarnya, Senin (19/08/2024)

Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat akan diupayakan agar masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Selain itu, Tumiwuda menyampaikan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan Patroli Kawal Hak Pilih serta memeriksa tindak lanjut dari tanggapan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pengawasan terhadap status pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU dalam proses pemutakhiran data sebelumnya juga menjadi fokus kami,” tambahnya. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here