METROklik – Anggota Bawaslu Sulut yang juga Korwil Bawaslu Tomohon, Steffen Stevanus Linu SS MAP, melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota di KPU Tomohon, bersama jajaran Bawaslu Kota Tomohon pada 27 Agustus 2024.
Ditemui usai pengawasan pemerikaaan Dokumen, Stefen yang didampingi Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, dan jajaran menyatakan bahwa untuk pengawasan pihaknya telah membentuk satgas.
Jelas Linu adapun fokus pengawasan Bawaslu menyangkut, Prosedur, tata cara dan mekanisme. “Kami harus memastikan apakah pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan regulasi atau aturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Linu, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua Bawaslu yang mana memastikan jika Bawaslu melakukan pengawasan ketat terkait dengan pelibatan ASN, juga hal hal lain yang dilarang.
”Jajaran kami mengawasi kemungkinan potensi kehadiran ASN saat mendaftar,”ucapnya.
Saat disinggung mengenai waktu pendaftaran, jelas Linu hal itu tentatif asalkan waktu buka dan tutup pendaftaran tepat waktu. ”Kalau untuk berkas pemeriksaan itu menyesuaikan dengan silon. Namun tidak masalah karena kami pun punya akses dan berkas atau dokumen juga akan diserahkan kepada Bawaslu untuk di verifikasi,” jelas Linu. (hep)