METROklik – Tepat pukul 23.59 WITA, Kamis (29/08/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menutup tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.
Penutupan tahapan pendaftaran ditandai penandatanganan buku registrasi oleh Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh didampingi Anggota KPU Youne Simangunsong, Arinny Poli, Rojer Datu, dan Deisy Soputan. Penutupan tahapan ini disaksikan dan diawasi Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh menjelaskan, total ada tiga bakal Paslon yang diterima dokumen pendaftarannya sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk Pemilihan Tahun 2024.
Pada hari ketiga, KPU Tomohon menerima dua dokumen bakal pasangan calon. Atas nama Caroll Senduk dan Sendy Rumajar yang diusung gabungan Parpol PDI Perjuangan dan Gerindra. Kemudian atas nama Miky Wenur dan Cherly Mandiri yang diusung gabungan Parpol Golkar, Nasdem dan PSI.
Sebelumnya pada hari pertama, KPU Tomohon menerima dokumen pendaftaran atas nama Wenny Lumentut dan Michael Mait dari bakal Paslon perseorangan. Selanjutnya pada hari kedua nihil pendaftaran. “Ketiga bakal Paslon dinyatakan lengkap dan diterima,” tambah Pijoh. (hep/*)