METROklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk penyelesaian Data Ganda Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), bertempat di Fourpoints by Sheraton Manado, 4-8 September 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon Arinny Youla Poli, didampingi staf di sekretariat KPU menghadiri kegiatan ini.
Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota.
“Kita perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan,” ujar Lanny.
Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut memberikan arahan penting dalam rakor ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Sekretariat dan Komisioner. “Tugas dan fungsi sekretariat harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta persiapan struktur organisasi yang baru dalam menghadapi tahapan selanjutnya,” ungkap Meidy. (hep)