METROklik – Aksi sobek absen oleh anggota DPRD Kota Tomohon dari partai Golkar, mendapat perhatian khusus dari pejuang Kota Tomohon, Stefy Tanor.
Menurutnya, tindakan seperti itu tidak semestinya dilakukan dalam lembaga rakyat yang dihormati itu. Mekanisme musyawarah dan mufakat itu adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD. “Jadi tidak ada alasan demi aturan aksi pengrobekan absen itu dilakukan,” ujarnya.
Dia mengatakan, Dewan Kota Tomohon yang baru dilantik memang diperhadapkan dengan agenda kerja daerah yang harus segera dikerjakan. APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2024 sudah harus tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Karena tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhìr sudah harus selesai.
“Karena itulah pimpinan dewan sementara langsung berinisiatif membahas APBD Perubahan. Justru PDIP dan Gerindra sangat memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memprioritaskan pembahasan itu,” ucap Tanor.
Sementata peraturan Tata Tertìb Dewan, menurutnya, dapat menggunakan Tatib yang lama sebagai pedoman dan mekanisme kerjanya. Tidak ada amanah bahwa Tatib yang lama harus diubah dulu baru bahas APBD-P. “Kalau harus merubah Tatib membutuhkan waktu untuk konsultasi Kemendagri, koreksi dan sebagainya. Sementata kepentingan rakyat urgen untuk diselesaikan lewat APBD-P,” ungkap Tanor.
Dia menjelaskan, upaya Pimpinan Dewan sementara Kota Tomohon sudah tepat dan sangat mengutamakan kepentingan Rakyat Tomohon. Jadi upaya musyawarah mufakat dasar hukum mekanisme kerja membahas APBD-P itu langkah sudah sangat tepat, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Seharusnya sebagai wakil rakyat, maka tugas utamanya memperjuangkan rakyat yang diwakilinya, sebagai pemegang kedaulatan maka rakyat adalah tuannya,” pungkasnya. (hep)