Pemkot Tomohon Terima Hibah BMN Senilai Rp9,833 Miliar

0
73

METROklik – Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis, menghadiri acara Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya di Kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kamis (10/10/2024).

Adapun untuk BMN yang diserahkan kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dan diterima oleh Pemerintah Kota Tomohon yang pertama Penyelenggaraan SPAM terfasilitasi, PDAM yang memperoleh pembinaan bantuan teknis/administratif/manajemen. Kedua, Pembangunan Intake, P./P. IPA 20 L/dtk Lengkap, Pembangunan Reservoir Kap. 300 M3, Bangunan penunjang dan P/P. Jaringan perpipaan lokasi SPAM Tomohon Selatan.

Ketiga, Pemanfaatan Idle SPAM Perkotaan; P/P. Jaringan perpipaan Lokasi SPAM IKK Tomohon Selatan dan keempat adalah Pembangunan Rencana Induk Sistem Pemadam Kebakaran Kota Tomohon. Dengan total nilai aset yang diserahkan ini yaitu Rp9.832.717.143.00.

Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Riono Suprapto berharap agar BMN yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah termasuk Kota Tomohon, dapat dikelola dengan baik agar fungsi BMN tersebut dapat termanfaatkan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

“Diharapkan juga agar daerah dapat menganggarkan untuk pemeliharaan BMN tersebut,” terangnya.

Sementara Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah membangun aset-aset penting di daerah-daerah termasuk di Kota Tomohon dan telah menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola, dipelihara dan dijaga serta difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap ke depan akan semakin banyak lagi pembangunan yang dilakukan oleh kementerian PUPR bagi kepentingan masyarakat Kota Tomohon. Selaku pemerintah kami akan tetap menjaga dan membangun sinergitas dengan pemerintah pusat untuk kemajuan Kota Tomohon,” ungkap Kaligis. (hep)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here