METROklik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menghimbau jangan b awa isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam Kampanye.
“Baik Paslon hingga masyarakat yang terlibat dalam kampanye dilarang keras membawa isu suku, agama, ras dan antar golongan dalam kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, Kamis (17/10/2024)
Dia menambahka mari sama-sama ciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan saling menghormati antar sesama dengan kampanye yang cerdas dan bermartabat tanpa menyinggung isu SARA. (hep)