Tim Hukum Prabowo-Gibran Jadi Kuasa CSSR di MK, Berpengalaman Hadapi Sengketa Pemilu

0
33

METROklik – Menyikapi gugatan pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilkada Kota Tomohon diseriusi Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CS-SR) Pemenang Pilwako itu kini bersama Dr Maulana SH MH, yang pernah menjadi tim kuasa hukum Prabowo Subianto saat sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Caroll Senduk, Sendy Rumajar, Ariel Warouw SH dan Raf Poluan SH MH MCN, Selasa (10/12/2024), melakukan pertemuan awal sekaligus menyamakan persepsi menyikapi gugatan di MK itu dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk DPP Gerindra dipimpin Dr Maulana SH MH.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut
diskusi dan laporan paslon CSSR bersama Wakil Ketua DPP Gerindra yang juga Ketua Komisi 3 DPR RI, Dr Habiburokhman SH MH.

“Kami melakukan pembahasan awal apa saja yang harus disiapkan menghadapi persidangan di MK, serta mendapatkan arahan dan masukan bagaimana memenangkannya. Secara detail dan spesifik tentunya saya tak bisa ungkapkan. Pada pokoknya, CSSR sudah sangat siap,” jelas Caroll Senduk didampingi Sendy Rumajar.

Sedangkan pihak Tim Kuasa Hukum DPP Gerindra melalui Dr. Maulana SH MH, memaparkan kiat-kiat menghadapi sidang sengketa Pemilu seperti ini.

Sebagai catatan, Dr. Maulana adalah anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 lalu, sehingga sudah memiliki pengalaman menangani perkara di MK.

Menurut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tomohon itu, Tim Kuasa Hukum PDIP akan memperkuat tim Gerindra pimpinan Dr. Maulana. “PDIP-Gerindra menyatu di sini,” ujar Caroll Senduk yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini. (hep/*)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here