Donald Pondaag Jabat Pimpinan DPRD, Pemkot Berharap Perkuat Eksistensi Sebagai Mitra Kerja

0
75

METROklik – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring SE ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (08/01/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii SIK dan Donald Pondaag SE.

Diketahui dalam rapat paripurna ini, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, mengambil sumpah/janji dan melantik Donald Pondaag SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Sekdakot Tomohon, menyampaikan ucapan selamat melaksanakan tugas kepada pimpinan DPRD Kota Tomohon yang baru saja dilantik, dan telah memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanat rakyat melalui pengabdian di lembaga perwakilan rakyat ini.

“Harapan saya, kiranya melalui pengambilan sumpah/janji ini akan semakin memperkuat eksistensi DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja pemerintah kota, terutama dalam upaya bersama untuk mendorong penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Roring.

Sebagaimana ketahui bersama, lanjut Roring, anggota DPRD merupakan representasi dari rakyat Kota Tomohon mengemban tugas mulia. Yaitu antara lain sebagai pengemban kepercayaan rakyat dalam mengaktualisasikan kedaulatannya.

“Dengan demikian anggota DPRD Kota Tomohon diperhadapkan pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodir dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat akan merasakan bahwa mereka memiliki pemerintahan itu sendiri,” paparnya.

Roring menambahkan, dengan menyadari akan arti pentingnya kedudukan DPRD, maka antara DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan bersama dengan pemerintah daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan harus memiliki hubungan kemitraan. (hep)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here