METROklik – DPRD Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan, Rabu (06/02/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom, sebagai Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030, melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon tahun 2024.

Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Terpilih Caroll Senduk SH, Wakil Walikota Tomohon terpilih Sendy Rumajar SE MIKom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.., Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis, S.I.K., Korwil BIN Tomohon Letkol. Laut Ahmad Firdaus, Danramil Tomohon Kapten Arm. Zadrak Carles Sonlay, Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu, S.H., Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh, S.E. bersama Komisioner KPU Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (adv)