METROklik -Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, didampingi Wakil Walikota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri kegiatan peresmian pembangunan renovasi rehabilitas sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon, di Kelurahan Taratara, Selasa (11/3/2025).
Diketahui, keluarga penerima bantuan berjumlah tiga keluarga yaitu keluarga Michael Pangkey- Paat, keluarga Agustinus Kowaas- Mangundap, dan keluarga Yansen Karundeng- Sulastri.
Walikota mengatakan, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
“Tentu, program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya,” ujar Walikota.
Lanjut dia, berdasarkan kriteria Pemerintah Kota Tomohon mengalokasilkan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni. Pembangunan renovasi rumah ini prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim dalam arti kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bantuan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Tomohon. Untuk itu, harapan kami kedepan perkembangan masyarakat Kota Tomohon terus mengarah pada kesejahteraan yang secara merata pada seluruh lapisan masyarakat, dan semua ini tentunya akan terwujud apabila ada dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Dia mengaharapkan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkan secara baik dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diberikan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bersama jajaran. (hep)