METROklik – Patut diakui bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 dan Penyampaian/Penjelasan Walikota Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2024, Kamis (27/03/2025).
“Berbagai keberhasilan pembangunan, baik sarana-prasarana pertanian, jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana prasarana di kelurahan, maupun fasilitasi terhadap investasi, adalah kerja sama yang sinergis dan harmonis,” ujar Walikota.
Lanjut dia, ini sebagai bukti bagaimana komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Walikota mengatakan,
Dalam rangka pelaksanaan penataan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka menjadi satu kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melakukan penataan perangkat daerah dengan tahapan dan proses yang saat ini telah memasuki tahap pengajuan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah kepada pihak DPRD.
“Kita ketahui bersama bahwa perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dinamika pemerintahan daerah saat ini menuntut perangkat daerah yang ada untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Walikota Caroll. (hep)