METROklik -Hukum Tua Desa Lolah 3, Markus Paulus Rasuh angkat bicara tentang beredarnya video yang viral di Sosial Media (Sosmed), (12/04/25)
Perlu diketahui video yang sempat viral tersebut terdengar seorang Ibu yang meneriaki Oknum Hukum Tua Desa Lolah 3 dengan sebutan korupsi.
Menanggapi video tersebut Hukum Tua tersebut memberi klarifikasi. Menurutnya, semua tuduhan tersebut tidak benar.
Ditambahkannya bahwa semua anggaran sudah di pertanggung jawabkan lewat LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dan semua fisik sudah diperiksa oleh Inspektorat. “Kalau ada temuan, pasti saya sudah dapat sanksi,” ucapnya
Namun, pihaknya sebagai Hukum Tua memahami apa yang sudah terjadi. “Mungkin ini merupakan kritikan buat kami agar kedepan saya harus lebih baik lagi dan transparan dalam mengelola baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” ucapnya.
Dia menambahkan, dengan viralnya video tersebut sudah memaafkan dan tidak akan melaporkannya ke APH (Aparat Penegak Hukum).
Sementara itu saat ditemui awak media metroklik, ibu yang mengupload video tersebut yang diketahui bernama Leidy Woi mengatakan, bahwa semua itu dia lakukan karena memiliki bukti dan saksi. “Saya siap ketika akan diambil keterangan oleh Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (viks)