METROklik – Dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran, Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar (CS-SR) mengimbau Warga Kota Tomohon untuk menempuh jalur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
Imbauan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Rabu (14/5/2025).
Dia mengatakan sebelum kita menerima pekerjaan ke luar negeri sebaiknya, kita mencari referensi dulu. Apakah pekerjaan ini legal atau ilegal? Kalau legalkan secara pekerjaan pemerintah tentunya bertanggungjawab. Tapi, kalau ilegal pemerintah tidak bisa mengawasi.
“Untuk itu, pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Tenaga Kerja kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan konsultasi yang tersedia agar proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya
Sembari ia menyebutkan Pemerintah Kota Tomohon sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin diarahkan untuk mengikuti prosedur resmi. Berproseslah secara legal agar mendapatkan perlindungan yang jelas,” tandas Sekdakot Tomohon Edwin Roring. (hep)







