METROklik – Anggota DPRD Kota Tomohon Vonny Mongdong (VonVon), melaksanakan sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) bertempat di Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (22/05/2025).
“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan sosial dan lingkungan di Kota Tomohon. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Vonny.
Dikatakannya Ranperda CSR menempatkan masyarakat sebagai salah satu elemen utama, khususnya terkait kewajiban perusahaan dalam menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility). “Ini merupakan upaya untuk menciptakan sinergi yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah,” terangnya.
Vonny menambahkan, beberapa poin penting yang akan dituangkan dalam Ranperda ini meliputi inisiatif yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat. Seperti pemberian modal kerja, pembiayaan studi, program bantuan kepada masyarakat, serta biaya pengembangan kompetensi masyarakat. Selain itu, perusahaan diwajibkan untuk membangun sarana dan prasarana umum demi mendukung peningkatan kualitas hidup warga Kota Tomohon.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon, Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH MH, mengatakan Ranperda ini memberikan peran besar kepada masyarakat terkait CSR sebagai kewajiban kepada masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di kota ini. (hep)