METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawa kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Sendy Rumajar SE MIKom, kembali menorehkan prestasi membanggakan, dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
WTP ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.
Wawali Sendy Rumajar, mengatakan ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mendorong reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Wawali.
Sementara Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, beserta seluruh tim pemeriksa.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan selama ini. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman penting untuk perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti setiap catatan dalam laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan ini
Sekertaris Kota Tomohon Edwin Roring, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Mogi, Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon Albert Tulus. (hep)