Gelar Rakor Pengawasan, Walikota Minta Tanggung Jawab Bersama Pertahankan WTP

0
32

METROklik – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2025 di Aula Inspektorat Tomohon, Rabu (04/06/2025).

Pada kegiatan ini Walikota Tomohon menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 kepada 31 Perangkat Daerah

Walikota mengatakan, pada 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon boleh menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke- 12 kalinya, secara berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2024 oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita sebagai Pemerintah Kota Tomohon, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP tersebut,” ujar Walikota.

Lanjut dia, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK-RI Perwakilan Sulut terdapat beberapa temuan. Tindak lanjut temuan tersebut merupakan suatu kewajiban dari semua pejabat pada semua perangkat daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK terutama untuk perangkat daerah yang memiliki temuan.

“Kepada semua perangkat daerah yang memiliki temuan, baik temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah untuk segera menindaklanjutinya,” pinta Walikota.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H. dan Para Kepala Perangkat Daerah Se- Kota Tomohon. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here