METROklik – Difasilitasi Bank Indonesia (BI), sebagai tindak lanjut nyata pada HLM, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kerja Sama Antar Daerah (KAD) Government-to-Government (G2G) antara Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, untuk komoditas pertanian strategis.
“Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan penjajakan KAD Business-to Business (B2B) antara Perusahaan Umum Daerah (Perimda) Pasar Kota Bitung dan kelompok tani di Minahasa Utara untuk komoditas cabai rawit,” ujar Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto, Rabu (10/09/2025).
Supratikto mengatakan, dengan skema ini, daerah yang mengalami surplus produksi dapat menyalurkan komoditasnya ke daerah defisit, sehingga harga tetap stabil dan kesejahteraan petani tetap terjaga.
“Pengendalian inflasi membutuhkan kolaboras menyeluruh. Stabilitas harga pangan adalah kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antar daerah, penguatan kapasitas produksi lokal, serta kelancaran distribusi harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Joko Supratikto juga menekankan pentingnya Program Petani Unggulan Sulawesi Utara (PATUA) sebagai salah satu inisiatif untuk memperkuat ketahanan pangan. “Hingga tahun 2025, terdapat 85 kelompok tani PATUA di Sulut, termasuk tiga di antaranya berasal dari Kota Bitung yang fokus pada komoditas cabai rawit,” bebernya.
Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, pertemuan ini bukan sekadar forum rutin, melainkan wadah sinergi bagi kita semua untuk menyatukan langkah, dan memastikan masyarakat terlindungi dari gejolak harga. ”Kolaborasi adalah kunci. Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengendalikan inflasi sendirian. Hanya dengan gotong royong kita bisa menjaga keterjangkauan harga, menjamin pasokan yang merata, serta memperkuat ketahanan pangan lokal,” ujarnya. (hep)