KUA-PPAS Pemkot Tomohon 2026 Diteken, Pendapatan Capai Rp536.721 Miliar

0
521

METROklik – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di Kantor DPRD kota Tomohon, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dipimpin oleh Ketua Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Tomohon dan Pimpinan DPRD Kota Tomohon Menandatanganani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026

Walikota mengatakan dalam sambutannya, sebagaimana yang telah dibahas dan disepakati bersama, Pemerintah Kota telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 536.721.447.317,00. Selanjutnya belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 574.043.810.834,00.

Berikutnya pada pembiayaan netto sebesar Rp. 37.322.363.517,00. “Angka surplus pada pembiayaan netto tersebut menutupi defisit pada pendapatan yang dikurangi belanja,” ujarnya.

Lanjut Walikota, dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini tidak hanya berisi angka-angka anggaran, tetapi juga merupakan representasi dari arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta strategi fiskal untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi.

“Kita menyadari bahwa sumber daya keuangan daerah memiliki keterbatasan, sehingga perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat prioritas. Untuk itu, dokumen KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu mengarahkan berbagai program pembangunan agar betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini, akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang akan diajukan ke DPRD untuk di bahas bersama. (hep)

iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here