METROklik – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri kegiatan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu SH MH, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon tentang Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.
Penandatanganan ini dilaksanakan dihadapan Gubernur Provinsi Sulawesi Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Direktur A Pada Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Hari Wibowo, S.H , M.H. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
Hadir juga Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Utara. (hep)





