METROklik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional akan terus berlanjut seiring dengan melandainya suku bunga acuan dan penguatan struktur pendanaan. Dilansir dari Money pada Jumat (8/5/2026), kondisi ini didorong oleh penurunan biaya dana serta kebijakan moneter yang lebih longgar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mencatat rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka ini menunjukkan penyusutan dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen serta Maret 2025 pada level 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
OJK menjelaskan bahwa proses penyesuaian bunga kredit terhadap kebijakan moneter memerlukan durasi tertentu sebelum berdampak penuh pada pasar. Meskipun demikian, arah kebijakan setiap bank tetap dipengaruhi oleh strategi internal masing-masing institusi.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Lembaga pengawas ini mengingatkan agar perbankan tetap menjaga kehati-hatian dalam menetapkan margin bunga di tengah dinamika pasar. Rasio keuangan yang sehat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyesuaian tarif kredit.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Sektor riil diharapkan mendapat dukungan penuh melalui likuiditas yang saat ini dinilai masih memadai. OJK memandang optimisme ekonomi domestik tetap terjaga yang terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur pada level 50,1.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.
Keyakinan terhadap pertumbuhan kredit juga didasarkan pada terjaganya aktivitas manufaktur dan konsumsi rumah tangga nasional. Indikator makroekonomi ini menjadi landasan kuat bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke depan.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” tutur Dian.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
OJK menjelaskan bahwa proses penyesuaian bunga kredit terhadap kebijakan moneter memerlukan durasi tertentu sebelum berdampak penuh pada pasar. Meskipun demikian, arah kebijakan setiap bank tetap dipengaruhi oleh strategi internal masing-masing institusi.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Lembaga pengawas ini mengingatkan agar perbankan tetap menjaga kehati-hatian dalam menetapkan margin bunga di tengah dinamika pasar. Rasio keuangan yang sehat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyesuaian tarif kredit.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya. (hep/*)









