Pemkot Tomohon Proyeksikan Perubahan Pendapatan APBD 2026 Rp538.767 Miliar

0
9

METROklik – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/08/2026).

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, secara umum disampaikan postur rancangan perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2026, sebagai berikut:

Pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 538.767.116.388,00, sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp.542.160.659.497,00

“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran antara pendapatan yang dikurangi dengan belanja sehingga ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 3.393.543.109,00,” ujar Walikota.

Lanjut dia, dengan struktur tersebut, maka rancangan perubahan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto. Postur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026.

“Dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, pemerintah kota Tomohon menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama. keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut kita untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas. Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas, serta kemampuan untuk dilaksanakan secara efektif sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026,” jelas Walikota.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Kota Tomohon terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan APBD ini.

“Kami percaya bahwa pembahasan yang dilakukan secara konstruktif, objektif, dan bertanggung jawab akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Walikota menambahkan, harus memastikan bahwa proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. (hep)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here