OJK Gandeng Pelaku Pasar Modal, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Investor

0
5

METROklik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, memperkuat langkah reformasi pasar modal Indonesia melalui dialog terbuka dengan para pelaku industri, analis, ekonom, hingga financial influencer (finfluencer).

Pertemuan yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026), ini menjadi momentum untuk menyerap berbagai masukan sekaligus memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal nasional.

Dialog tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar menjadi bagian penting dalam membangun pasar modal yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, regulator tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan, tetapi juga perlu mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk masukan yang selama ini belum teridentifikasi.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui,” ujar Friderica.

Ia menilai, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO.

Hal ini semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia, yang membutuhkan keterbukaan informasi dan perlindungan kepercayaan publik.

Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar, peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan untuk mendorong perbaikan pasar modal nasional.

Hasan juga menegaskan bahwa penguatan integritas dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur.

Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurut Hasan, sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini.
Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif,” kata Hasan.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan perlu bersatu memberikan respons yang terukur dengan mengedepankan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar.
BEI Perluas Keterbukaan Informasi

Dari sisi penyelenggara bursa, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan saham.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar investor memiliki landasan yang lebih memadai dalam memahami kondisi pasar dan mengambil keputusan investasi. (hep/*)

IMG-20260713-191945 IMG-20260526-215614 IMG-20260402-WA0079 iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here