METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus berupaya mengoptimalkan potensi energi panas bumi sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan melalui studi komparasi yang dipimpin Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran perangkat daerah terkait di Kabupaten Bandung, Rabu (28/10/2026).
Rombongan Pemkot Tomohon diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, bersama jajaran terkait.
Pemilihan Kabupaten Bandung sebagai lokasi studi komparasi bukan tanpa alasan. Kedua daerah memiliki kesamaan potensi sumber daya energi panas bumi, yakni kawasan Lahendong di Kota Tomohon dan Kamojang di Kabupaten Bandung.
Kesamaan karakteristik tersebut menjadi peluang bagi Pemkot Tomohon untuk mempelajari strategi pengelolaan dan pemanfaatan potensi panas bumi, terutama dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi pembahasan, mulai dari mekanisme perhitungan bonus produksi sektor panas bumi, integrasi pembiayaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga strategi investasi keuangan daerah dalam mendukung hilirisasi energi terbarukan.
Pembahasan ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola potensi energi terbarukan secara lebih optimal, tidak hanya dari sisi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dalam menciptakan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Melalui studi komparasi tersebut, Pemkot Tomohon diharapkan dapat memperoleh referensi dan praktik terbaik yang bisa diterapkan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.
Optimalisasi kontribusi sektor panas bumi diharapkan mampu memperkuat PAD Kota Tomohon sekaligus membuka peluang pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pada akhirnya, pengelolaan potensi energi terbarukan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi keuangan daerah, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. (hep)









