METROklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan media gathering dengan insan di salah satu rumah kopi, Rabu (06/12/2023)
Hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Komisioner KPU Awaludin Umbola, Meydi Tinangon, bersama sekretaris Lucky Majanto dan staf KPU Sulut.
Melalui media gathering ini Poluan mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu, peran media sangat diperlukan guna membawa berita ditengah masyarakat, sebab pers adalah mitra kerja
Dikatakan juga bahwa, dasar pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih tersebut adalah PKPU Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih yang ditetapkan pada 24 Oktober 2022, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangan, menghimbau kepada perusahaan media agar menahan diri untuk menerima pemasangan iklan dari Caleg. Karena hal tersebut nantinya akan berdampak kepada calon karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, dimana kampanye melalui iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024
Pada kesempatan yang sama komisioner KPU Sulut Awaludin Umbola menyampaikan perihal perekrutan KPPS Pemilu 2024, dimana semakin mendekatnya Pemilu, telah melaksanakan koordinasi tentang persiapan perekrutan KPPS pemilu 2024. (hep)