BI Apresiasi TPID Kabupaten Sangihe Jaga Stabilisasi Harga Bahan Pokok

0
39

METROklik – Bank Indonesia mengapresiasi segala upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai bukti keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas harga.

“Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain Gerakan Pangan Murah sebanyak lebih dari 100 kali sampai dengan Agustus 2024, Gerakan Mahie Mesuang berupa penanaman 2.700 pohon cabai dan 6.750 pohon tomat, pemberian bantuan bibit cabai dan tomat masing-masing sebanyak 75 sachet disertai dengan 750 kg pupuk kandang,” kata Kepala Perwakilan BI Sulut Andry Prasmuko pada High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 18 September 2024.

Selain itu, lanjut Andry, adanya upaya optimalisasi jalur distribusi bapokting melalui penyelenggaraan tol laut bekerja sama dengan PT. Pelni, kapal malam Manado-Tahuna, dan kapal perintis untuk penyaluran bahan pokok ke pulau-pulau terluar dari Kabupayem Kepulauan Sangihe.

“Juga sering lakukan koordinasi dan komunikasi yang erat, melalui penyelenggaraan rapat koordinasi teknis secara periodik dan High Level Meeting sebagaimana dilangsungkan pada hari ini,” ungkap Andry.

Dia mengatakan, Bank Indonesia melalui Gerakan Nasional Pengendalian inflasi Pangan (GNPIP) juga bersinergi untuk mendukung program pengendalian inflasi Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui keikutsertaan kelompok tani dari Kepulauan Sangihe dalam Program Petani Unggulan Sulawesi Utara (PATUA) tahun 2024.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga mengapresiasi aksi TP2DD Sangihe mendorong digitalisasi sehingga Pemda Kabupaten Sangihe telah menggapai predikat digital berdasarkan pencapaian Indeks ETPD (IETPD) Semester I 2024 dengan nilai perolehan sebesar 90,344, lebih tinggi 3,896 dibandingkan penilaian pada semester sebelumnya.

“Meskipun demikian, masih terdapat aspek dari IETPD yang harus ditingkatkan oleh TP2DD Sangihe, yaitu aspek implementasi terkait penggunaan kanal pembayaran konvensional dan non digital, serta aspek realisasi terkait transaski penerimaan pajak dan retribusi pada kanal non digital dan kanal non digital,” paparnya.

Andry menambahkan, sebagai output dari rapat koordinasi, HLM tersebut telah melahirkan kesepakatan terkait sinergi program TPID-GNPIP di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai dengan Desember 2024. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here