19 Entitas Pinjol Ilegal Ditindak, Bukti Nyata Komitmen Satgas PASTI Sulutgomalut

0
109

METROklik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara memperkuat kolaborasi antarlembaga guna memberantas maraknya aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Selasa (27/5/2025).

Kepala OJK SulutGoMalut Robert Sianipar, dalam sambutannya mengapresiasi atas peran aktif
seluruh anggota Satgas PASTI. Dalam setahun terakhir Satgas PASTI SulutGoMalut telah menerima pengaduan masyarakat terkait 19 entitas Pinjaman online ilegal dan
meneruskannya ke Satgas PASTI Pusat.

“Tindak lanjut atas pengaduan ini menunjukkan komitmen nyata Satgas PASTI dalam merespons cepat keluhan masyarakat serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal secara lebih efektif,” kata Robert.

Dia mengharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi dan sinergi antaranggota Satgas PASTI di daerah semakin solid dan terstruktur. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih masif dan inovatif.

“Penindakan terhadap entitas ilegal dapat berlangsung lebih cepat melalui jalur koordinatif pusat-daerah. Laporan
masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” terang Robert.

Lanjut dia, Satgas PASTI Sulutgomalut untuk mencegah pinjaman online ilegal ini, telah melaksanakan 67 kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat, bekerjasama dengan IJK dan Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi SulutGoMalut dengan jangkauan mencapai 17.131 orang.

“Dalam rangka menekan maraknya kasus aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI
SulutGoMalut juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan strategis bersama antara lain Deklarasi Bersama Pemberantasan Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online dan edukasi bersama melalui platform Radio Republik Indonesia (RRI) di tiga Provinsi dengan jangkauan lebih dari 100.000 pendengar,” papar Robert. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here