Limbah Operasional Pengelolaan Uang, Dijadikan Bahan Bakar Alternatif PLTU Amurang

0
422

METROklik – Implementasi program Pengelolaan Uang Rupiah Hijau (Green PUR), Bank Indonesia (BI) Sulut bersama PLTU Amurang, melakukan penandatanganan Surat Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama, Pemanfaatan Limbah Operasional Pengelolaan Uang Rupiah pada, 20 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Joko Supratikto bersama Manajer PLTU Amurang, Anggrita Candrayanto. Kerja sama tersebut menyepakati pemanfaatan Limbah Operasional Pengelolaan Uang Rupiah dari BI Sulut sebagai bahan bakar alternatif di PLTU Amurang.

Berdasarkan hasil uji co-firing yang dilakukan PLN Puslitbang, limbah tersebut dapat terbakar sempurna, menghasilkan panas yang stabil, serta dapat menurunkan emisi karbon. Temuan ini memperkuat adanya potensi limbah operasional sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Joko Supratikto mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam seluruh proses bisnis.

“Melalui program Green PUR ini, kami tidak hanya memperkuat tata kelola pengelolaan uang Rupiah yang efisien, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” jelas Supratikto.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Joko Supratikto bersama Manajer PLTU Amurang, Anggrita Candrayanto. Kerja sama tersebut menyepakati pemanfaatan Limbah Operasional Pengelolaan Uang Rupiah dari BI Sulut sebagai bahan bakar alternatif di PLTU Amurang. (hep)

iklan-HUT-prov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here