METROklik – Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, pada kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta Pelindungan Konsumen yang dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat dalam bertransaksi, dan tercatat secara digital,” ujar Ircham.
Sementara bagi pemerintah daerah, lanjut dia, sistem pembayaran non-tunai dapat mendukung tata kelola penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap transaksi digital dengan memperkenalkan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat dipergunakan untuk transaksi retail lainnya,” ujar Ircham.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan. (hep)









