METROklik – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke- 30 Tahun 2026 di Kota Tomoho di Lapangan kantor Wali Kota Tomohon, Senin (27/04/2026).
Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekot Tomohon, Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar sekot.
Lanjut dia, tema Otonomi Daerah yang diusung pada tahun ini, yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta
Cita”, mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Sekot mengatakan, otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga. “Saya juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai
tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi,” paparnya. (hep)









