METROklik Manado – Menyusul terungkapnya kasus KUR BRI dengan data fiktif yang ditangani Kejati Sulut, mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (OJK Sulutgomalut).
“Perbankan Sulut harus memperketat supervisi kredit sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut,” ujar Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo, Rabu (17/07/2019).
Dia menghimbau perbankan di Sulut untuk selektif dan melakukan supervisi kredit, sehingga bisa berjalan secara sehat. Pihaknya juga mengingatkan khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar secara berkala melakukan supervisi terhadap kredit yang disalurkan untuk menghindari kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan data fiktif yang ditemukan beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Kendati begitu, menurut Slamet, pihak OJK hanya bisa mengimbau perbankan agar melakukan supervisi terhadap kredit yang disalurkan supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi. “Diambil saja sampling on the spot. KUR kan kecil-kecil kreditnya, jadi tidak mungkin diperiksa satu-satu semua. Lakukan supervisi secara berkala agar tidak terulang lagi,” ucapnya. (gau)