METROklik Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, bertempat di Ruangan CJ Rantung, Kantor Guberbur, Selasa (10/09/2019).
Penandatanganan ini, antara pemerintah daerah Provinsi Sulut, dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, DJP wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah Sulutgo.
Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE, mengatakan aset aset daerah masih banyak harus benahi dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah. Apalagi di Sulut banyak yang mau investasi.
“Kita semua boleh berikan yang baik bagi investor. Program Pak Presiden melalui reformasi agraria, kami Pemerintah Provinsi Sulut sudah mulai menata dan kami akan retribusikan ke masyarakat,” ujar Olly.
Dia berharap, seluruh kabupaten dan kota dapat optimilisasi pendapatan daerah dan manajemen daerah yang strategis. “Kegiatan ini upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah. Dilanjutkan dengan penandatanganan masing masing pemerintah daerah,” papar Olly. [rensy]
Editor : Gaudentius