METROklik Tomohon – Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tidak mengucurkan dana hibah bagi PMI, Pramuka dan KNPI.
“Alasannya, sejak fase pembahasan hingga penetapan APBD 2020, ketiga organisasi tersebut tidak memasukkan proposal kepada Pemkot Tomohon,” ujar Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Senin (17/02/2020).
Dia menjelaskan, ketiga organisasi tersebut tidak mendapat dana hibah. Hal itu disebabkan ketiganya tidak mengajukan proposal kebutuhan organisasi kepada pemerintah. Otomatis, tidak dibahas ditingkat pemerintah maupun DPRD.
“Selama tahapan atau proses pembahasan APBD 2020 sejak bulan Juli sampai dengan penetapan APBD 2020 pada bulan September lalu, tidak ada proposal yang masuk dari ketiga organisasi ini. Sangat disayangkan, semestinya mereka berpeluang besar mendapat dana hibah dari pemerintah,” jelas Mogi.
Dia pun mengakui, pihaknya sangat proaktif menghubungi pihak-pihak penerima dana hibah. Namun, itu tidak ditindaklanjuti.
“Kami telah berupaya menghubungi pengurus di tiga organisasi itu, namun tidak ditindaklanjuti. Nah, dampaknya seperti ini. Mereka tidak mendapat. Jika dana dicairkan, itu sama saja dengan melawan aturan yang berlaku,” terangnya
“Jadi, ini harus diketahui masyarakat umum. Pemerintah tidak menghalang-halangi organisasi untuk mendapat dana hibah, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya [chichi]
Editor : Gaudentius