METROklik– Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kini memiliki 45 staf khusus walikota. Hal ini menyusul pelantikan staf khusus tersebut, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota, Selasa (19/10/2021).
Pelantikan Staf Khusus Walikota Tomohon ini, berdasarkan Keputusan Walikota Tomohon Nomor 180/Bag.Hukum/SK/X/317-2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2021. Walikota melantik langsung 45 orang Staf Khusus tersebut.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan, dalam upaya pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota maka salah satu upaya yang dilakukan adalah pelantikan para staf khusus walikota, dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Disamping hal tersebut staf khusus bertanggung jawab menyampaikan laporan kinerja sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada walikota dan wakil walikota,” ujar Walikota.
Lanjut dia, meyakini bahwa saudara-saudara yang baru dilantik, dipilih karena memiliki segudang pengalaman, kecakapan, kemampuan, serta profesional dalam mengemban tugas jabatan tersebut.
“Pelantikan ini merupakan salah satu kebutuhan dalam sebuah dinamika organisasi. Terutama dalam kerangka penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan organisasi itu sendiri baik secara internal maupun eksternal,” pesan Walikota.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME. (hgp)