Minut, swarasuluttv.com – Pernyataan KPUD Minut ini setela selesay tim KPU melakukan proses Verifikasi Faktual sekitar dua jam di kantor DPC Partai Demokrat, Desa Suwaan Kecamatan Kalawat (30/1) kemarin.
Willem Pantow Komisioner KPUD Minut mengatakan bahwa, dalam proses verifikasi ada tiga komponen yang di periksa oleh KPU yaitu memeriksa kenggotan, kepengurusan partai ditinggkat cabang, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.
Khusus keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), berdasarkan hasil verifikasi faktual dilapangan, DPC Partai Demokrat Minut telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu legislatif 2019 mendatang, ” kata Pantow
Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Minut, Stenly S Rondonuwu, menyapaikan kepada KPI, Panwaslu, dan tim verifikasi yang telah melakukan verifikasi diseketariat FPC Demokrat
Rondonuwu juga memberikan apresiasi kepada pengurus dan kader partai Demokrat yang telah menghadiri pelaksanaan verifikasi faktual.
Sangat tingginya animo pengurus dan kader partai demokrat untuk menghadiri pelaksanan verifikasi inienunjukan tanggung jawab dan kecintaan terhadap partai, “kata Rondonuwu.
Himbawan Rondonuwu kepada seluruh pengurus partai demokrat untuk melakukan konsulidasi dan menjaga ke kompakan solidaritas , dalam menghadapi pemilihan legislatif 2019 nanti. (Innor)