Minut, swarasulutt.com – Masyarakat Desa Maen Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di lokasi Hotel Paradaes-Kasabayo di demo oleh masyarakat dimana lokasi yang yang mengatasnamakan Paradaess Kasabayo yang sekarang ada 6,5 hektare milik dari keluarga Datu belum terbayar dan sudah dijadika objek wisata oleh pihak hotel.
Menurut Isbulah objek perkara sudah jelas ada 6 hetare lebih yang belum terbayar milik dari keluarga Datu
Lanjut Isbulah, adapun perkara ini sudah memasuki 22 kali sidang dan sampai sekarang belum selesai, untuk itu kami minta pihak pengadilan secepat mungkin memutuskan karena saya lihat ada pembiaran dari pengadilan karena di ulur ulur waktunya untuk itu lewat sidang lokasi ini pengadilan secepat mungkin mengeluarkan keputusan, ungkap Isbulah.(Innor)