METROklik Manado – Pemerintah Pusat terus mengucurkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Di Sulut sendiri dana desa jumlahnya cukup fantastis.
“Dana Desa untuk Sulut pada 2019 mendatang sebesar Rp1,2 triliun,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 kepada Bupati, Walikota, serta Para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018) di Kantor Gubernur.
Dia mengatakan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp14,4 triliun, yang terdiri atas:
Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.
Gubernur pun mengingatkan para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan, untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa. Serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. (hgp)