METROklik Tomohon – Tahun 2019 ini adalah tahun efisiensi anggaran.
Untuk itu perjalanan dinas keluar daerah akan dibatasi dengan mempertimbangkan urgenitas perjalanan dinas tersebut.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, saat membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) APBD Kota Tomohon, periode Januari sampai Desember 2018, di ruang kerjanya Kamis (17/01/2019).
“Pembatasan juga termasuk jumlah personil yang akan melaksanakan perjalanan dinas,” tegas sekot.
Lanjut dia, diawal melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2019, setiap Perangkat Daerah, dalam hal ini seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran harus melaksanakan beberapa hal.
Diantaranya, tahun 2019 ini adalah tahun efisiensi anggaran. Khusus pelaporan capaian fisik kegiatan dan anggaran dimasing-masing perangkat daerah, lanjut Sekot, agar setiap bulannya dimasukan secara tepat waktu.
Ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah. “Saya berharap tim EPRA melaporkan kepada kepala daerah setiap bulannya sesuai amanat Kepres No 20 tahun 2015, tentang tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ungkap Lolowang. (meittie)