Lelaki Ini Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Mobil

0
574

METROklik Tomohon – Lelaki berinisial SMM (40), beralamatkan Desa Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore Kota Palu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, karena kedapatan membawa sabu.

Informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, terduga ditangkap di
di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Jumat (24/01/2019).

Saat itu setelah dilakukan penangkapan didapati barang narkotika golongan 1 yakni 7 paket jenis Sabu tersebut berada di dalam kendaraan Daihatsu Xenia DB 1959 AM yang di kendarai oleh tersangka.

Oleh Personil Res Narkoba melakukan interogasi awal terhadap terduga dan terduga mengatakan bahwa barang bawaan berupa 7 Paket jenis Sabu akan di pasarkan di Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Stanly Mawidingan SSos, membenarkan telah menahan lelaki SMM. “Terduga bersama dengan barang bukti, sudah diamankan. Saat ini terduga dalam Proses lanjut dari Sat Res Narkoba Polres Tomohon,” ujarnya. (hgp)

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here