Walikota Eman Terima Tim BPK RI

0
525

METROklik  Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (06/02/2019).

Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon.

“Hari ini kita telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon,” ujar Eman.

Lanjut dia, tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat Daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 Perangkat Daerah, minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola.

“Setiap kepala perangkat daerah harus responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan pada BPK,” ungkap Eman.

Dia menambahkan, komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action. “Kami juga mengharapkan banyak petunjuk dari Tim BPK,” ujar Walikota.

Diketahui pemeriksaan BPK ini, berdasarkan surat tugas Nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan. Dengan susunan tim, Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku Wakil Penanggung Jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim. (chichi sambow)

Editor : Gaudentius

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here