METROklik Amurang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang dipimpin Helda R Tirajoh SH.
Kunjungan Ombudsman ini diterima langsung Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, bersama Wakil Bupati Frangki Doni Wongkar SH dan Sekretaris Daerah Drs. Denny Kaawoan Msi, di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Senin (11/02/2019).
Bupati Paruntu pun memberikan warning kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memperbaiki pola pelayanan, termasuk fasilitas umum di SKPD masing-masing.
Bupati juga menyampaikan terima kasihnya kepada ombudsman yang sudah mengsurvey setiap SKPD di Minahasa Selatan dan data tersebut akan menjadi referensi bagi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam menjalankan evaluasi kinerja SKPD.
Sementara Tirayoh mengatakan, dalam amatan Ombudsman Sulut, dibeberapa Perangkat Daerah tidak ditemui adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun Standar Pelayanan Prima (SPP) yang tidak terpajang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Pertemuan dengan Ombudsman ini, juga dihadiri, para Asisten, Inspektur Minsel Adrie Keintjem SH, Sekertaris DPRD Joins Langkun SH dan para Kepala SKPD. (yani ishak)
Editor :Gaudentius