METROklik Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, kembali mengeluarkan pernyataan keras kepala Bank Negara Indonesia (BNI).
“Apa yang dilakukan BNI, Yang besar memakan yang kecil itu kapitalis, dan apa yang dipraktekkan BNI bertentangan dengan ekonomi Pancasila. Catat itu,” tegas Olly disela-sela peringatan 3 tahun kepemimpinan ODSK di Kantor Gubernur, Selasa (12/2/2019).
Pernyataan Gubernur ini erat kaitannya dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI
Sebelumnya Olly Dondokambey menyebutkan bahwa pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sesuai aturan undang-undang adalah hak dari kepala daerah.
“Itu hal yang lumrah karena sesuai aturan, tapi kebijakan dari bank besar yang berlebihan di daerah itu yang tak sesuai,” tandasnya lagi.
Disinggung soal pemindahan RKUD ini sudah difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Olly sudah dilakukan.
“Pastilah ada solusinya,” kata Gubernur Olly yang enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
Sementara pihak BNI sendiri melalui rilis yang diberikan pada wartawan bertuliskan:
Holding Statement
Pengelolaan RKUD Bolaang Mongondow
1. BNI adalah salah satu bank milik negara yang menjalankan salah satu fungsinya sebagai agen pembangunan. Untuk itu BNI berkomitmen dalam memberikan solusi dan layanan terbaik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
2. Dalam menjalankan fungsinya BNI berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan perbankan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Terkait adanya permasalahan pinjaman ASN di Pemkab Bolaang Mongondow di Bank SulutGo, BNI bersedia menjadi bagian solusi yang terbaik dengan tetap patuh pada peraturan yang berlaku. (hgp)