METROklik Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen ribuan personil KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas di 284 TPS se-Kota Tomohon.
“Jadi setiap TPS itu nantinya akan diisi 7 personil KPPS,” ujar Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas. Ia menambahkan, secara teknis rekrutmen KPPS akan dilakukan oleh PPS di 44 kelurahan.
“Aturannya begitu. Apalagi yang paling tahu dan kenal soal calon anggota KPPS tentu saja anggota PPS di tiap kelurahan,” jelasnya.
Terkait rekrutmen KPPS, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya calon bersangkutan sama sekali tidak terafiliasi dengan parpol tertentu, tim kampanye/tim suksea caleg.
“Netralitas itu tidak bisa ditawar-tawar,” tutur Kowaas.
Terkait masalah netralitas, KPU menurut Kowaas mengimbau semua pihak untuk mengawasi proses rekrutmen KPPS.
“Kewajiban PPS untuk melakukan uji publik calon anggota KPPS. Setelah proses verifikasi administrasi, PPS wajib menempelkan daftar nama calon di papan info kelurahan. Ini penting, supaya semua pihak bisa melihat sekaligus memprotes jika ada calon yang terindikasi tidak sesuai syarat,” urainya.
KPU juga, menurut Kowaas, akan berkoordinasi dengan Bawaslu Tomohon agar mencermati nama-nama calon anggota KPPS. “Supaya yang direkrut nanti memang punya kualitas dan mengedepankan independensi,” ungkapnya. (hgp)