METROklik Tomohon – Apes dialami lelaki berinisial AB (19), Warga Desa Kapeta, Siau Barat Kepulauan Sitaro.
Dia tertangkap basah melakukan aksi pencurian di Home Stay Tomohon, Kelurahan Uluindano Lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Jumat (15/02/2018), sekira pukul 23.25 WITA. AB pun terciduk saat bersembunyi dalam toilet.
Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, kasus ini terungkap ketika Team URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung mendapat informasi lewat telepon dari pemilik Home Stay, ada seorang terduga pencuri sementara beraksi di kamar pemilik Home Stay, yang sementara bersembunyi di dalam toilet.
Team ini langsung bergerak cepat, dan menangkap terduga. Setelah diambil bahan keterangan singkat di tempat kejadian, terduga mengaku semula hendak mencuri barang berharga untuk dipakai membayar kost kakaknya. Sekira 5 menit terduga berada dalam kamar tiba-tiba terduga mendengar ada orang yang membuka pintu kamar, terduga pun langsung bersembunyi di toilet. Singkat cerita, begitu pemilik kamar hendak buang air kecil, dia terkejut karena di dalam toilet ada orang yang tidak dikenal.
Perwira Pengendali malam KBO Reskrim Polres Tomohon Iptu Widodo, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen, membenarkan telah menangkap seseorang yang diduga pencuri di Homestay. “Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp200 ribu,” ujar Kreysen. (hgp)