METROklik Amurang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Senin (18/02/2019).
Para BPK ini terdiri Erwin Noorman Gumirlang dan Maria Danastry, dari
direktorat gratifikasi KPK. Kedatangan mereka terkait sosialisasi gratifikasi dan pengenalan gratifikasi online, yang kegiatannya digelar di lantai 4 Kantor Bupati Minsel.
Dalam sosialisasi ini pihak BPK mengatakan, sinergitas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala Inspektorat sangat diperlukan. “Kepala daerah juga agar intens menggelar rapat dengan kepala dinas terkait,” ujar Erwin Noorman Gumirlang Deputi Bidang Pencegahan KPK RI. KPK juga menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan gratifikasi yang harus dihindari.
Acara ini di pandu oleh Kabag Humas dan Protokol Altin Sualang SSTP MAP, yang turut dihadiri Sekda Danny Kaawoan MSi, Inspektorat dan pejabat eselon 2 dan 3 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan. (yani ishak)
Editor : Gaudentius