METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon siapkan dana jutaan rupiah untuk santunan duka bagi warga. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya sosialisasi tatacara pemberian hibah, bantuan sosial dan santunan dana duka Tahun Anggaran 2019 di aula rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (14/03/2019).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK usai membuka secara resmi sosialisasi mengatakan, Permendagri No 13 tahun 2018 adalah mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah, bansos dan santunan dana duka yang bersumber dari APBD. Antara lain berisi penegasan persyaratan pemberian hibah bersifat nirlaba, sukarela dan sosial, memiliki kepengurusan yang jelas di daerah yang bersangkutan. Serta Berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan, dalam hal ini berkedudukan di Kota Tomohon.
Selain itu, lanjut dia, telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Serta pengaturan kembali nama dan besaran pemberian hibah dan bansos kepada masing-masing penerima yang dicantumkan dalam lampiran tersendiri dalam Perkada (Peraturan Kepla Daerah) tentang penjabaran APBD. (chichi)
Editor : Gaudentius