METROklik Tondano – Kepedulian Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) terhadap warga yang berduka, kembali diperlihatkan. Kali ini dengan menghadiri ibadah Pemakaman Hukum Tua (Kumtua) Desa Raranon, Kecamatan Langowan Barat, Almarhum Yoppi Massie, Rabu (27/03/2019).
Pada kesempatan itu Bupati Minahasa menyerahkan dana duka sebesar Rp24 juta beserta akte kematian, kepeda keluarga almarhum. Dalam sambutan Bupati ROR menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pemberian diri almarhum melayani masyarakat Raranon selama 8 tahun semasa hidup. “Tentu duka ini bukan hanya dirasakan oleh kaum keluarga Massie-Lagarense tetapi ini juga bagi pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar ROR.
Tetapi, menurut Bupati, percayalah bahwa Tuhan Yesus akan memberikan penghiburan sejati buat keluarga yang ditinggalkan. Dan pemerintah bersama masyarakat Minahasa menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Hukumtua almarhum Yoppi Massie.
Bupati menambahkan, selaku pemerintah mengajak masyarakat Minahasa agar pada 17 April nanti jangan sampai golput dengan satu tekad, satu tujuan untuk minahasa semakin hebat. (rensy)
Editor : meittie