DPRD Minsel Paripurnakan Tiga Agenda Sidang

0
352

METROklik Amurang – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna terkait beberapa agenda penting pada, Jumat (10/05/2019).

Pertama Rapat dalam rangka
Penutupan Masa Persidangan Kesatu dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2019. Kedua Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2018. Ketiga Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny J. Tumbuan yang selanjutnya pimpinan rapat didelegasikan kepada Wakil Ketua DPRD Romy Pondaag untuk memimpin rapat tersebut. Dalam pembahasan tersebut Wakil Ketua DPRD Romy Pondaag menutup agenda pertama Masa Persidangan Kesatu kemudian membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2019

Kemudian rapat dilanjutkan dengan Agenda Laporan Pansus terkait LKPJ Akhir tahun anggaran 2018 yang disampaikan oleh Tim Pansus dipimpin oleh Jan Jopi Mongkaren. Dalam kesempatan tersebut seluruh Fraksi menyatakan setuju atas penyampaian laporan pansus dan dijadikan produk hukum rekomendasi terhadap LKPJ Akhir tahun anggaran 2018.

Kemudian dimanifestasikan dalam penandatanganan keputusan DPRD Nomor 11 tahun 2019 tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018

Dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Doni Frangky Wongkar menyampaikan sambutan Bupati Kabupaten Minsel Dr. Christiany E. Paruntu, SE, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada segenap anggota DPRD, dan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat Minsel yang telah menunjukan dukungan dan partisipasinya sehingga pesta demokrasi 5 tahun bisa terlaksana dengan aman, tertib dan terkendali. (yani ishak)

Editor : Gaudentius

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here