METROklik Amurang – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulut, untuk ke lima kalinya.
Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) menghadiri langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD T.A 2018 di Kantor BPK RI Sulut, Senin (27/05/2019).
Opini WTP kembali diraih oleh Pemkab Minsel, usai dilakukan pemeriksaan LKPD tahun 2018 lalu.
Hasil itu disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, bersamaan dengan penyampaian hal serupa kepada Daerah lainnya di Sulawesi Utara.
Bupati CEP menyampaikan terima kasih, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut yang telah bersedia memberikan koreksi dalam kewajaran penyajian laporan keuangan. Pihaknya memohon maaf apabila dalam melakukan pendampingan selama pemeriksaan ada hal yang kurang berkenan karena semuanya itu merupakan ketidaksengajaan.
Bupati mengaku sangat merasa bersyukur atas prestasi tersebut. Ini semua berkat kerja keras semua pihak. Semua ini di persembahkan untuk masyarakat Minahasa Selatan tentunya.
“Ini adalah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi di tahun mendatang dengan melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Ini juga merupakan prestasi Bupati sebelumnya yang sudah bekerja maksimal,” Kata CEP.
“Selamat untuk seluruh jajaran Pemkab Minsel atas kinerjanya. Semoga WTP kelima ini akan menjadikan Minsel lebih baik lagi,” ujarnya.
Hadir bersama Bupati CEP, Ketua DPRD Jenny Tumbuan, Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem, Kaban Keuangan Melky Manus, Sekretaris Dewan Joins Langkun serta beberapa kepala SKPD Minsel. (yani ishak)
Editor : Gaudentius